Oleh : Admin | 02-05-2012 |
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi DIY menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Acara ini dilaksanakan di ruang pertemuan gedung D BKPP Provinsi DIY, Jl. Gondosuli No.6 Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari jajaran struktural dan fungsional di BKPP tingkat provinsi maupun kabupaten beserta instansi terkait lainnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPP Provinsi DIY, Ir. Asikin Chalifah. Dalam sambutannya , beliau menyampaikan tentang pentingnya penerapan SPIP dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPP untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai narasumber dalam acara ini Ayik Riyanto, M.Si dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Kantor Perwakilan Yogyakarta yang memaparkan prosedur pelaksanaan SPIP.
Sistem Pengendalian Intern (SPI) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPI merupakan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai agar penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara handal, mengamankan asset Negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan peraturan perundang-undangan. Sedangkan SPIP adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam acara ini juga diperkenalkan logo SPI dan juga diperdengarkan lagu-lagu SPI meliputi Mars SPI, Hymne SPI, dan SPI Spirit.
Oleh : Andi Bagus | 12-09-2017 |
Oleh : Sekretariat | 03-04-2017 |