Oleh : Admin | 03-02-2012 |
Nomor : 14/11.040098/DK/I/2012
Tanggal : 11 Januari 2012
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi DIY mengumumkan akan melaksanakan Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Roda 4 (Empat) Tahun Anggaran 2012 melalui proses lelang dengan pra kualifikasi. Sumber dana APBN dengan pagu biaya Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) adalah sebagai berikut :
I. Jadwal
No |
Tanggal Pendaftaran |
Penjelasan Pekerjaan |
Pemasukan Dokumen |
1.
|
11 - 18 Januari 2011 | 19 Januari 2011 | 24 Januari 2011 |
Keterangan:
Waktu :
Senin s/d Kamis = Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
Jum'at = Pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat :
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi DIY
Jalan Gondosuli Nomor 6 Yogyakarta
II. Persyaratan Penyedia Barang :
- Persyaratan Penyedia Jasa Sewa Kendaraan adalah sebagai berikut :
- Memiliki ijin usaha rental mobil kualifikasi kecil
- Memiliki Akta Pendirian dan NPWP
- Memiliki surat keterangan / referensi Bank
- Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak
- Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana
- Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) yaitu tahun 2011 serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir yaitu bulan Nopember dan Desember 2011, Januari 2012 kecuali untuk perusahaan baru yang belum berkewajiban untuk melapor
- Selama 4 (empat) tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan jasa sewa kendaraan operasioanl roda 4 (empat) termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia barang/ jasa yang baru berdiri kurang dari 2 (dua) tahun
- Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi pemerintah
- Memiliki kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai
- Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kemampuan usaha yang dimikilinya
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) dan bukti penyelesaian kewajiban pajak
- Pegawai negeri, pegawai BI, pegawai BHMN/BUMN/BUMD dilarang menjadi penyedia barang/jasa, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan negara BI/ BHMN/BUMN/BUMD
- Penyedia barang/jasa yang keikutsertaannya menimbulkan pertentangan kepentingan dilarang menjadi penyedia barang/jasa
III. Persyaratan Pendaftaran
- Mengumpulkan foto copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) rental mobil, NPWP dan Akta pendirian
- Menunjukan SIUP, NPWP dan Akta pendirian asli
IV. Bagi penyedia barang/jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri sesuai jadwal di atas
V. Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia Pengadaan Barang/Jasa.
Yogyakarta, 11 Januari 2011
Mengetahui
Pejabat Pembuat Komitmen
Satker Badan Ketahanan Pangan dan Ketua
Penyuluhan Provinsi DIY
Ttd. Ttd.
Ir. V. Barudin, M.Si Ir. Arofa Noor Indriyani, M.Si
NIP. 19620924 198709 1 001 NIP. 19600729 198603 2 006
Download pengumuman pengadaan sewa mobil.pdf
Oleh : Fais Prabowo | 15-04-2013 |
Oleh : Admin | 02-05-2012 |