Oleh : Sekretariat | 26-02-2018 |
Berdasarkan riset yang telah ada, status ketahanan pangan wilayah (regional) cukup kuat tetapi masih ditemukan banyak rumah tangga yang rawan pangan. Proporsi rumah tangga rawan pangan di desa lebih besar dibanding di kota. Sedangkan lahan pangan yang tersedia cukup, belum menjamin ketahanan pangan keluarga cukup. Hal ini disampaikan dalam forum bimbingan teknis kelompok afinitas yang diselenggarakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan DIY (22/2).
Pemanfaatan pekarangan dengan konsep KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) merupakan suatu konsep model rumah pangan yang dibangun dalam suatu kawasan (Dusun, Desa, Kecamatan dan seterusnya) dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta peningkatan pendapatan dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat.
Konsep model KRPL menurut Badan Litbang Kementerian Pertanian RI antara lain kemandirian pangan rumah tangga pada suatu kawasan, diversifikasi pangan yang berbasis sumber daya lokal, konservasi tanaman pangan/pakan untuk masa yang akan datang, kesejahteraan petani dan masyarakat, pemanfaatan kebun bibit desa, dan antisipasi dampak perubahan iklim.
Tujuan model KRPL sendiri yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga secara lestari, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam budidaya dan pemanfaatan limbah, mengembangkan sumber benih/bibit serta meningkatkan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih, sehat secara mandiri. Keuntungan ekonomi dari program KRPL yaitu menekan belanja rumah tangga masyarakat rata-rata antara Rp 195.000 sampai Rp 715.000 per bulan.
Oleh : Admin | 16-08-2018 |
Oleh : Sekretariat | 26-07-2018 |
Oleh : Sekretariat | 25-05-2018 |
Oleh : Sekretariat | 15-02-2018 |