Oleh : Andi Bagus | 05-11-2018 |
Programa penyuluhan pertanian disusun setiap tahun bertujuan untuk memberikan acuan bagi penyelenggara penyuluhan pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintahan. Programa penyuluhan pertanian juga bertujuan memberikan arah dan instrumen pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Programa Penyuluhan Pertanian akan diturunkan oleh Penyuluh Pertanian menjadi Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP). Oleh karena pentingnya Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tersebut maka Pada 1 November 2018 Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY menyelenggarakan Workshop Penyuluhan Pertanian DIY di Ruang Pertemuan Cassava BKPP DIY. Dalam sambutan dan pengarahan oleh Kepala BKPP DIY Ir.Arofa Noor Indriani, MSi menekankan bahwa dalam penyusunan Programa ini untuk perumusan tujuan perlu memperhatikan indikator SMART yaitu Specific and Measurable (spesifik dan terukur), Attainable (dapat diraih/realistis), Relevant and Timely (relevan dan berjangka waktu). Sasaran yang terukur akan memiliki target yang jelas, sehingga dalam melaksanakan programa tersebut dapat lebih fokus dan efektif. Untuk mengidentifikasi penyebab masalah yang dihadapi dalam penyuluhan pertanian dapat menggunakan indikator 5M yaitu Man, Machine, Methode, Material dan Money. Sedangkan untuk menganalisis pemecahan masalah dalam programa penyuluhan dapat menggunakan metode analisis SWOT dalam mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam pembangunan pertanian. Selain itu Kepala BKPP DIY memberikan arahan bahwa Penyuluh pertanian sebagai Aparatur Sipil Negara harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan ketugasannya, sehingga Penyuluh dapat diterima dan dipercaya oleh Petani/Kelompok Tani yang dibina di wilayah masing-masing. Integritas adalah adanya kesamaan antara pikiran, hati/jiwa, ucapan dan tindakan. Sehingga integritas individu akan dinilai oleh orang lain. Beberapa ciri integritas adalah selalu berusaha jujur, konsisten, serta berani dalam kebenaran dan kebaikan.
Workshop Programa penyuluhan tahun 2018 ini diselenggarakan untuk menyusun dokumen Programa Penyuluhan Pertanian tahun 2019. Dalam workshop ini dipaparkan draft Programa dari masing-masing Kabupaten/Kota serta Programa Penyuluhan tingkat DIY. Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2019 ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 47 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian yang merupakan penyempurnaan dari Permentan No.25 tahun 2009. Berdasarkan hasil evaluasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan bahwa Masih terdapat perbedaan persepsi dalam memahami makna programa penyuluhan pertanian khususnya di kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga dalam penyusunan dan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian belum dapat berjalan secara efektif dan efisien, dan cenderung hanya sebagai bussines as usual. Sehingga Permentan Nomor 47 tahun 2016 diharapkan dapat mengatasi hasil evaluasi tersebut. Programa penyuluhan pertanian nasional, provinsi dan kabupaten/ kota, dimaknai sebagai program penyelenggaraan penyuluhan pertanian Pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang disusun secara sistematis dengan memperhatikan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Sedangkan Programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha. Penyusunan programa penyuluhan dimulai dari perumusan keadaan, penetapan tujuan, penetapan masalah, penetapan rencana kegiatan dan terakhir adalah pengesahan programa penyuluhan pertanian.
Oleh : Andi Bagus | 20-07-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 10-04-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 28-02-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 25-10-2017 |
Oleh : Andi Bagus | 21-10-2017 |