Oleh : Admin | 02-05-2012 |
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Provinsi DIY melalui Sub bidang Keamanan dan Kewaspadaan Pangan telah melaksanakan kegiatan Workshop Audit Internal Lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DIY. Kegiatan Workshop Audit Internal Tahun Anggaran 2011 dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2011 di Hotel Wisanti Jalan Tamansiswa Nomor 79, Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh segenap personel dari tim Manajemen OKKPD – DIY, Komisi Teknis dan Petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) BKPP Provinsi DIY.
OKKPD Provinsi DIY merupakan institusi/lembaga sertifikasi produk hasil pertanian segar. Tugas OKKPD adalah melaksanakan pengawasan mtu dan keamanan pangan segar hasil pertanian. Fungsi OKKPD adalah :
- Melakukan pelayanan sertifikasi pangan segar (Prima-3, Prima-2)
- Melakukan pelayanan pendaftaran pangan segar (PL) bila ditugaskan oleh OKKP Pusat
- Melakukan pelayanan produk penggunaan tanda wajib SNI dan melaporkan pelaksanaan sertifikasi dan pelabelan kepada OKKP Pusat.
Audit internal merupakan suatu penilaian yang dilakukan oleh, atau atas nama institusi/lembaga sendiri untuk tujuan internal. Temuan audit berupa ketidaksesuaian, baik ketidaksesuaian yang tidak memiliki dampak serius terhadap mutu atau sistem manajemen OKKPD (temuan minor) atau ketidaksesuaian yang memiliki dampak serius terhadap pencapaian mutu atau efektivitas sistem manajemen OKKPD (temuan mayor). Ketidaksesuaian ini terkait dengan standar, regulasi teknis dan manajemen OKKPD.
Workshop ini merupakan event terbaik untuk dapat memperbaiki manajemen OKKPD, baik di bidang administrasi – bidang dokumen sistem mutu dan bidang teknis operasional lapangan. Diharapkan pada tim auditor yang telah ditunjuk mampu untuk menyempurnakan manajemen OKKPD – DIY demi peningkatan berkelanjutan.
Oleh : Sekretariat | 09-07-2018 |
Oleh : Sekretariat | 16-04-2018 |
Oleh : Sekretariat | 30-10-2017 |
Oleh : Sekretariat | 27-10-2017 |
Oleh : Sekretariat | 19-10-2017 |