Oleh : Admin | 01-05-2012 |
Pada hari ini Selasa 26 Oktober 2010 telah dilaksanakan kegiatan pembinaaan penyuluhan kelautan dan perikanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan penyuluhan BPSDM-KP Kementrian Kelautan dan Perikanan dan dihadiri oleh Kepala Badan Korrdinasi Penyuluhan Provinsi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan/Lembaga yang membidangi Penyuluhan Perikanan di empat kabupaten/kota, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota potensial perikanan dan koordinator penyuluh perikanan serta penyuluh perikanan empat kabupaten/kota.
Beberapa hal yang direkomendasikan dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
- Pemanfaatan kelembagaan penyuluhan tingkat desa melalui revitalisasi POSLUHDES terutama desa-desa yang berpotensi dalam perikanan untuk mendukung program minapolitan.
- Memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh satu kecamatan tiga penyuluh perikanan melalui Badan Kepegawaian Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten / kota.
- Mengusulkan perpanjangan impassing terutama impassing penyuluh pertanian ke penyuluh perikanan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
- Berkaitan dengan kegiatan pembinaan penyuluhan kelautan dan perikanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan telaahan dan diskusi yang telah dilkukan secara umum terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu : (a) pentingnya koordinasi antara Badan Penyuluhan di tingkat kabupaten dengan dinas terkait yang menangani kelautan dan perikanan; (b) memfasilitasi BP3K di kecamatan yang berpotensi perikanan dengan perangkat teknologi informasi untuk mewujudkan BP3K yang berpotensi perikanan dengan Cyber Extension; (c) meningkatkan supervisi penyelengaraan penyuluhan perikanan oleh BP3K .
- Berkaitan dengan kegiatan pembianaan penyuluhan kelautan dan perikanan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan telaahan dan diskusi yang telah dilakukan secara umum terdapat beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti yaitu :
- Mengaktifkan peran Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pengusulan formasi penyuluh perikanan sehingga dapat terpenuhi satu kecamatan tiga penyuluh perikanan.
- Pengusulan masa perpanjangan impassing dari penyuluh pertanian ke penyuluh perikanan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
- Mapping kecamatan dan desa yang berpotensi untuk usaha kelautan dan perikanan.
Oleh : Andi Bagus | 05-11-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 20-07-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 10-04-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 28-02-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 25-10-2017 |