Oleh : Andi Bagus | 21-10-2017 |
Salah satu tantangan dalam mewujudkan swasembada pangan adalah jumlah SDM Petani yang berusia tua, masih sedikit kaum muda yang tertarik dalam mengembangkan usaha tani. Oleh karena itu, diperlukan usaha dalam meningkatkan peran serta generasi muda di bidang pertanian dengan cara mendorong agar mereka tertarik dan mampu mengelola usaha pertanian.
Untuk mencapai skala ekonomi usaha dan efisiensi, maka pembinaan kepada pemuda / petani muda diarahkan agar mereka mau berkelompok dan mengembangkan usaha bersama. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 tahun 2017, bahwa Kelompok Usaha Bersama Petani Muda merupakan Kumpulan pemuda / petani muda yang bergabung dan bekerjasama mengelola usaha pertanian bersama untuk meningkatkan efisiensi usaha. Tujuan dari Kelompok Usaha Bersama Petani Muda ini adalah selain untuk meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan pertanian juga untuk menumbuhkan kelembagaan ekonomi yang dikelola pemuda/petani muda dalam rangka membangun daya saing dan posisi tawar dalam dunia usaha.
Satuan Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta (10) melalui Dana Dekonsentrasi memfasilitasi kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Petani Muda agar menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani yang kuat, mandiri dan berkelanjutan.
Lingkup Kegiatan dalam Penumbuhan Kelompok Usaha Bersama Petani Muda ini antara lain;
- Rembug Tani, yaitu berkumpulnya anggota kelompok dengan penyuluh pendamping untuk berdiskusi tentang struktur organisasi, pembagian tugas, rencana usaha tani yang dipilih, melengkapi syarat administrasi kelompok, membuat proposal usaha tani,
- Kegiatan Kursus Tani, yaitu sekolah lapangan dimana kelompok dengan difasilitasi penyuluh melakukan pembelajaran praktek langsung di lapangan melakukan usaha tani dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidangnya,
- Temu usaha tani, merupakan tempat bertemunya kelompok dengan calon mitra/ pengusaha sehingga usaha tani yang dilakukan dapat berkelanjutan di masa yang akan datang.
Pada tahun 2017 ini dilakukan fasilitasi pada 5 Kelompok Usaha Bersama Petani Muda se-DIY yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUB) Maju Bersama dari Pleret Bantul, KUB Guyub Rukun Banguntapan, KUB Mudho Mandiri Imogiri, KUB Gempita Sleman, KUB Tirta Gempita Purwosari Gunung Kidul.
Oleh : Andi Bagus | 05-11-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 20-07-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 10-04-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 28-02-2018 |
Oleh : Andi Bagus | 25-10-2017 |